Madrasah
Tsanawiyah Maarif Miftahul Huda Jerukpurut Kecamatan Gempol Kabupaten
Pasuruan sebagai penyelenggara pendidikna berdiri sejak tahun 1993.
Penyelenggara pendidikan dikelolah oleh sebuah Yayasan Pendidikan
Ma'arif Miftahul Huda. Namun pada saat berdirinya MTs. Ini, pengelolah
masih dalam bentuk sebuah Lembaga Pendidikan Ma'arif sebagai pelaksana
pengelolah, dibentuklah sebuah Pengurus lembaga yang mulaim operasional mulai tahun 1982.
Sejak
berdirinya lembaga Pendidikan Ma'arif Miftahul Huda, lembaga tersebut
mengelolah pendidikan dasar yang berbasiskan materi pendidikan Agama
Islam dalam bentuk Madrasah Ibtida'iyah Ma'arif Mifahul Huda.
Pertumbuhan MI ini semakin lama semakin bisa bersaing
dengan sekolah dasar terdekat, namun demikian dengan pertumbuhan
lembaga MI tentunya menghasilkan lulusan-lulusan pendidikan dasar yang
siap melanjutkan ke jenjang Pendidikan menengah selanjutnya. Oleh karena
itulah Pengurus Pendidikan Ma'arif Miftahul Huda Jerukpurut perlu
melebarkan sayapnya dengan membuka pendidikan menengah yang berbasiskan
pendidikan Agama Islam dengan membentuk Madarasah Tsanawiyah tahun 1993
dengan nama MTs. Maarif Miftahul Huda.
Alasan-alasan lain pendirian Madrasah Tsanawiyah ini, antara lain :
- Pertumbuhan dan pertambahahnya kebutuhan akan pendidikan.
- Letak gedung MTs. Maarif Miftahul Huda ini terjangkau bagi calon siswa sekitar sehingga menguntungkan dari segi ekonomis dan kecelakaan.
- Menampung lulusan MI dan SD yang kurang mampu dari segi ekonomis.
- Membantu Negara untuk mensukseskan pendidikan dasar 9 tahun.
Sejak berdirinya MTs. Maarif Miftahul Huda Jerukpurut ini mempunyai Visi, Misi dan Tujuan sebagai berikut :
A. Visi
- Ikut membantu Negara mencerdasakan anak bangsa terutama warga Desa Jerukpurut dan sekitarnya.
- Mencetak anak bangsa berakhlakul karimah, dan berpendidikan Agama Islam yang berhaluan Ahli sunnah waljamaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar